"Selamat datang di Website Resmi Desa Klepu! Kami dengan tulus mengundang Anda untuk menjelajahi keindahan dan keberagaman yang dimiliki oleh desa kami. Di tengah kemajuan teknologi, kami berdiri teguh sebagai wadah digital yang memperkenalkan pesona dan kearifan lokal. Di Website Resmi Desa Klepu, kami tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga membangun jembatan antara masa lalu, kini, dan masa depan desa kami. Melalui artikel, galeri foto, dan video dokumenter, kami berusaha mengabadikan warisan budaya, tradisi, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Klepu. Kami percaya bahwa setiap pengunjung di sini adalah bagian dari cerita yang kami tulis bersama. Oleh karena itu, kami mengundang Anda untuk ikut serta dalam perjalanan ini. Temukan cerita-cerita menarik, pelajari nilai-nilai kearifan lokal, dan dukung pembangunan serta kemajuan Desa Klepu. Di Website Resmi Desa Klepu, kami membangun komunitas yang bersatu, peduli, dan progresif. Mari bersama-sama kita menjadikan desa kami sebagai tempat yang lebih baik untuk hidup, berkarya, dan berkembang. Setiap langkah yang Anda ambil di sini adalah langkah menuju masa depan yang lebih baik bagi kita semua. Terima kasih telah memilih Website Resmi Desa Klepu sebagai sumber informasi dan inspirasi Anda. Bersiaplah untuk merasakan kehangatan, kebersamaan, dan kehidupan yang penuh makna di desa kami. Selamat datang di rumah digital kami. Mari bersama-sama membangun masa depan yang cerah untuk Desa Klepu!"

Artikel

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

26 Maret 2024 13:37:03  Administrator  15.913 Kali Dibaca 

Di Indonesia, lembaga kemasyarakatan desa memainkan peran penting dalam pembangunan dan pemerataan pembangunan di tingkat lokal. Kabupaten Ponorogo, yang terletak di Provinsi Jawa Timur, memiliki sejumlah regulasi dan peraturan daerah yang mengatur fungsi dan tugas lembaga kemasyarakatan desa (LKD) di wilayahnya. Artikel ini akan membahas regulasi, peraturan daerah, serta jenis-jenis LKD yang berperan di Kabupaten Ponorogo.

Regulasi dan Peraturan Daerah

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang-Undang ini menjadi landasan utama bagi eksistensi dan tugas lembaga kemasyarakatan desa di seluruh Indonesia. Desa di Kabupaten Ponorogo juga tunduk pada ketentuan dalam UU ini, yang mengatur tentang struktur, fungsi, dan kewenangan desa.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa

Peraturan ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ponorogo, dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU Desa.

3. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo

Kabupaten Ponorogo memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang lembaga kemasyarakatan desa serta berbagai aspek terkait. Perda ini mengatur struktur organisasi, tugas, dan kewenangan LKD di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD adalah lembaga kemasyarakatan desa yang menjadi wakil dari masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan di tingkat desa. Mereka memiliki peran penting dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan desa.

2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

LPMD bertugas menggerakkan dan memobilisasi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Mereka mengelola program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan, pengembangan potensi lokal, dan lain-lain.

3. Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di tingkat desa yang berperan dalam menggerakkan potensi dan kreativitas pemuda dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, dan pembangunan desa.

4. Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya

Selain BPD, LPMD, dan Karang Taruna, terdapat juga berbagai lembaga kemasyarakatan desa lainnya yang berperan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa masing-masing. Ini bisa termasuk lembaga adat, lembaga ekonomi kerakyatan, dan sebagainya.

Peran Penting LKD di Kabupaten Ponorogo

LKD memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Ponorogo. Melalui kerjasama antara pemerintah desa, LKD, dan masyarakat, berbagai program pembangunan dapat direalisasikan dengan lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan berbagai jenis LKD yang berperan aktif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Ponorogo dapat berjalan lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 YOUTUBE

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jogorejo, Klepu, Kec. Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63482, Indonesia
Desa : Klepu
Kecamatan : Sooko
Kabupaten : Ponorogo
Kodepos : 63482
Telepon : 085235535305
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:26
    Kemarin:207
    Total Pengunjung:91.976
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.127
    Browser:Mozilla 5.0